Pancairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Segera Dilakukan, Simak Syarat dan Cara Mengeceknya Lewat Website dan HP

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 17 September 2022 | 12:30 WIB
Syarat dan cara mengecek BSU (Nakita.id/Karmita)

Cara Mengecek Lewat Aplikasi JMO

1. Download dan buka aplikasi JMO

2. Pastikan kalian sudah terdaftar sebelum mengakses.

3. Masuk dengan nomor HP atau email, kemudian masukkan kata sandi.

4. Saat berada di halaman utama aplikasi JMO, gulir ke bawah untuk melihat menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini di kolom Menu.

5. Masukkan data yang dibutuhakn seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir dan nama ibu kandung.

6. Klik 'Lanjutkan'.

7. Bila terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul keterangan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk divalidasi selanjutnya oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.'

Baca Juga: Diperkirakan Akan Cair Hari Ini! Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022