Nakita.id – Apakah Moms sudah tahu cara cek penerima BSU 2022?
Penerima BSU 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dilansir Kompas, Kemnaker telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah atau subsidi gaji tahun 2022 tahap satu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data calon penerima BLT subsidi gaji ini kemudian akan dicek dan skirining serta pemadanan data sebelum penyaluran BSU 2022.
Sebelumnya, pengecekan, skrining dan pemadanan data telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2002.
Ini tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan penerima BSU sebesar Rp600.000 bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Tetapi juga bagi para pekerja yang mendapatkan upah setara atau di bawah ketentuan gaji minimum wilayahnya.
Dengan begitu, para pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta per bulan, namun besarannya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota masih tetap mendapatkan bantuan subsidi upah.
Bantuan ini akan diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja di seluruh Indonesia yang menjadi peserta aktif program BP Jamsostek sampai dengan Juli 2022.
Sebelum Moms mengetahui cara cek penerima BSU 2022, lebih baik ketahui lebih dahulu syarat penerima BSU 2022 yang harus mulai Moms persiapkan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar 6 Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Bakal Cair September 2022