Nakita.id - Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) memengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia.
Pemerintah kemudian memberikan program BLT (Bantuan langsung tunai) BBM untuk menekan dampak kenaikan harga BBM.
BLT BBM ini akan diberikan sebesar Rp 600.000 untuk masing-masing penerima.
Mengutip dari akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, bantuan akan diberikan untuk 4 bulan, yakni mulai September hingga Desember 2022.
Untuk penyalurannya memanfaatkan jasa PT. Pos Indonesia, masing-masing penerima mendapatkan Rp150 ribu per bulan.
Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam 2 tahap.
Tahap pertama bulan September ini akan disalurkan sejumlah Rp300 ribu.
Kemudian dilanjutkan tahap keduanya pada bulan Desember, senilai Rp 300 ribu lagi.
Sehingga BLT BBM yang diberikan pada masyarakat totalnya sebesar Rp600 ribu.
Namun tidak semua orang bisa menerima bantuan ini, ada persyaratan yang berlaku.
Simak bagaimana cara daftar BLT untuk dapat BBM dan apa saja persyaratannya.