Nakita.id - Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) memengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia.
Pemerintah kemudian memberikan program BLT (Bantuan langsung tunai) BBM untuk menekan dampak kenaikan harga BBM.
BLT BBM ini akan diberikan sebesar Rp 600.000 untuk masing-masing penerima.
Mengutip dari akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, bantuan akan diberikan untuk 4 bulan, yakni mulai September hingga Desember 2022.
Untuk penyalurannya memanfaatkan jasa PT. Pos Indonesia, masing-masing penerima mendapatkan Rp150 ribu per bulan.
Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam 2 tahap.
Tahap pertama bulan September ini akan disalurkan sejumlah Rp300 ribu.
Kemudian dilanjutkan tahap keduanya pada bulan Desember, senilai Rp 300 ribu lagi.
Sehingga BLT BBM yang diberikan pada masyarakat totalnya sebesar Rp600 ribu.
Namun tidak semua orang bisa menerima bantuan ini, ada persyaratan yang berlaku.
Simak bagaimana cara daftar BLT untuk dapat BBM dan apa saja persyaratannya.
Berikut syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000, yakni sebagai berikut.
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Penyaluran BLT BBM Kemensos 2022 ini akan diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembaruan DTKS dilakukan setiap bulan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Sehingga semua masyarakat yang membutuhkan bisa berkesempatan untuk mendapatkan BLT BBM.
Selain itu, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.
Melansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos.
Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
Baca Juga: Cara Ajukan Diri Daftar Menjadi Penerima BLT BBM Terbaru dengan Mudah
Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa mengunduh aplikasinya lalu mendaftar.
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mengakses situs web usul sanggah di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Melansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan
Baca Juga: Cek Cara dan Syarat Pengambilan BLT BBM Rp 600 Ribu di Sini!
Fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah kita layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut cara menggunakan fitur sanggah.
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
- Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM
- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
- Lalu isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Terakhir klik "kirimkan Tanggapan"
Nah Moms, itulah cara mendaftar sebagai pemerima BLT untuk mendapatkan bantuan BBM senilai Rp 600.000.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR