Menuai yang Ditabur, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Pidana 1 Tahun 4 Bulan Jika Terbukti Buat Laporan Palsu Prank KDRT

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 4 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa karena laporan palsu (Instagram )

Baca Juga: Dihujat Se-Indonesia Gara-gara Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Polsek Kebayoran Lama Untuk Minta Maaf

Polisi segera memanggil pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk diperiksa sebagai terlapor soal kasus video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui, keduanya dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia soal video tersebut pada Senin (3/10/2022) kemarin.

"Iya (Baim dan Paula akan diperiksa), nanti dijadwalkan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Sejauh ini, Nurma menyebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa pelapor hingga saksi-saksi dalam kasus ini.

"Sudah periksa pelapor. Periksa juga saksi-saksi," ucapnya.

Di sisi lain, Nurma menyebut pihaknya juga sudah menyita video prank tersebut meski Baim dan Paula sudah men-take down video yang menjadi sorotan tersebut.

Baim Wong dan Paula Verhoeven

"Udah kita (sita), kemarin kan di take down sama dia tapi kan banyak yang sudah copy orang," jelasnya.

Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.

Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).