5 Jenis Jaminan Pelayanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah untuk Masyarakat

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 14 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Jaminan Pelayanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah untuk Masyarakat (Nakita.id/Adel)

Namun, ruang lingkup penerima Jamkesmas dengan Jamkesda berbeda.

Jamkesmas memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari Jamkesda.

Sesuai namanya, Jamkesda ini diberikan kepada warga miskin oleh pemerintah daerah suatu kabupaten atau provinsi.

Para penerima Jamkesda umumnya adalah orang-orang yang belum menerima manfaat Jamkesmas.

Karena itu, penerima manfaat Jamkesmas dan Jamkesda pada umumnya merupakan orang yang berbeda.

Berobat gratis tanpa punya BPJS

Tapi bagaimana kalau tidak memiliki salah satu diantara yang ada di atas?

Tenang, Moms dan Dads masih bisa berobat gratis ke fasilitas kesehatan terdekat kok.

Tapi tidak semua kota/ kabupaten ya Moms, mengutip dari Sehat Negeriku laman dari Kemenkes pada 2021 baru ada 120 Kota/ Kabupaten yang bisa berobat gratis tanpa menggunakan kartus BPJS Kesehatan.

Nama programnya adalah Universal Health Coverage (UHC).

Masih dari sumber yang sama UHC adalah cakupan kesehatan semesta adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Program ini dikelola oleh Dinas Kesehatan setiap daerah.

Baca Juga: Kegiatan Posyandu dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui, Memberikan Pelayanan Kesehatan Optimal untuk Ibu dan Anak