Syarat Berobat Gratis di Puskesmas, Simak Selengkapnya di Sini!

By Amallia Putri, Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Cara berobat gratis di puskesmas (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Siapa yang tak ingin berobat secara gratis di puskesmas terdekat?

Sering kali saat berobat membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Tapi, sebenarnya ada jalan untuk mendapatkan pengobatan tanpa mengeluarkan biaya.

Bagaimana caranya, ya?

Seperti yang sebelumnya telah diwartakan oleh Nakita, hanya ada satu syarat untuk bisa berobat di puskesmas secara gratis.

Pastikan Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS.

Dengan menggunakan salah satu dari kedua persyaratan dokumen tersebut, biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah.

Namun, sayangnya sampai saat ini masih banyak Moms yang merasa terjebak karena saat berobat di puskesmas, sebab diketahui kartu BPJS Kesehatan dinyatakan tidak aktif.

Apa yang biasanya menyebabkan kartu BPJS Kesehatan tidak aktif?

Ada beberapa alasan mengapa kartu BPJS Kesehatan Moms dinyatakan tidak aktif, di antaranya:

1. Sudah lepas dari perusahaan atau individu yang menanggung BPJS

Baca Juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online via Market Place dan Offline via Minimarket