Syarat Berobat Gratis di Puskesmas, Simak Selengkapnya di Sini!

By Amallia Putri, Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Cara berobat gratis di puskesmas (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Siapa yang tak ingin berobat secara gratis di puskesmas terdekat?

Sering kali saat berobat membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Tapi, sebenarnya ada jalan untuk mendapatkan pengobatan tanpa mengeluarkan biaya.

Bagaimana caranya, ya?

Seperti yang sebelumnya telah diwartakan oleh Nakita, hanya ada satu syarat untuk bisa berobat di puskesmas secara gratis.

Pastikan Moms memiliki kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS.

Dengan menggunakan salah satu dari kedua persyaratan dokumen tersebut, biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah.

Namun, sayangnya sampai saat ini masih banyak Moms yang merasa terjebak karena saat berobat di puskesmas, sebab diketahui kartu BPJS Kesehatan dinyatakan tidak aktif.

Apa yang biasanya menyebabkan kartu BPJS Kesehatan tidak aktif?

Ada beberapa alasan mengapa kartu BPJS Kesehatan Moms dinyatakan tidak aktif, di antaranya:

1. Sudah lepas dari perusahaan atau individu yang menanggung BPJS

Baca Juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan Secara Online via Market Place dan Offline via Minimarket

2. Tidak membayar iuran selama beberapa waktu

3. Peserta sudah berusia 21 tahun dan belum mengaktifkan kembali

Apabila tidak membayar iuran, apakah akan ada tunggakan yang harus dibayarkan?

Jawabannya, ya. Tagihan nantinya akan diakumulasikan. Tagihan bisa dicicil, lo, Moms.

Periode pembayaran tunggakan bisa dilakukan selama 12 bulan.

Setelah lunas, nantinya bisa langsung aktif kembali dan bisa digunakan.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Sebearnya, status kartu BPJS Kesehatan bisa diketahui langsung tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan.

Moms bisa melakukan pengecekan menggunakan hotline yang bisa dihubungi melalui WhatsApp.

Bagaimana caranya? Yuk, simak tahapannya berikut ini:

1. Kirimkan NIK ke nomor WA BPJS Kesehatan, 0811 8750 400.

2. Masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal, lalu kirim.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Mendapat Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas

3. Pihak BPJS langsung mengirimkan informasi soal status.

Jika nantinya kartu BPJS Kesehatan dinyatakan masih aktif, Moms bisa langsung menggunakannya untuk berobat di puskesmas.

Tapi, kalau diketahui ternyata kartu BPJS Kesehatan tidak aktif, maka Moms perlu lakukan pengaktifan kembali.

Moms bisa langsung mengaktifkan kembali di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sebenarnya, tak menggunakan BPJS Kesehatan pun biaya pengobatan di puskesmas tergolong murah.

Apalagi. puskesmas ada di setiap kecamatan sehingga mudah untuk dijangkau.

Apabila Moms pasien baru di puskesmas tersebut, Moms sebaiknya datang langsung untuk melakukan pendaftaran.

Untuk pasien lama bisa langsung mengambil nomor antrian secara online

Setiap puskesmas memiliki kebijakan dan prosedurnya sendiri untuk antiran online.

Maka dari itu, pastikan Moms ketahui prosedurnya, ya.

Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal berobat di puskesmas secara gratis.

Baca Juga: Begini Cara Ganti Klinik BPJS Online 2022, Catat Sekarang Agar Tak Lupa!