Sejarah dan Dasar Hukum Batas Wilayah Periode Kemerdekaan Antara Indonesia dan Malaysia

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 2 November 2022 | 16:15 WIB
Dasar hukum batas wilayah Indonesia dan Malaysia (Pexels/Ugurlu Photogrpher)

Perjanjian damai antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus sengketa batas wilayah Indonesia ini berawal dari akar sejarah di masa kolonialisme.

Nah untuk lebih memudahkan, simak timeline dasar hukum batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

1. Konvensi Belanda - Inggris Tahun 1891

Belanda dan Inggris menandatangani perjanjian pada 20 Juni 1891 di London.

Konvensi ini mengantur banyak hal termasuk batal wilayah seperti watershed dan hal-hal yang menyangkut sengketa.

2. Kesepakatan Belanda - Inggris Tahun 1915

Belanda dan Inggris menyepakati laporan bersama tentang penegasan batas wilayah pada 28 September 1915 .

Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU berdasarkan Traktat 1891.

3. Konvensi Belanda - Inggris Tahun 1928

Belanda dan Inggris menandatangani kesepakatan pada 28 Maret 1928. Kemudian kesepakatan ini diratifikasi pada 6 Agustus 1930.

Konvensi ini mengatur penentuan batas wilayah di kedua negara Jagoi, gunung raya, dan gunung api.

Baca Juga: Peringati Hari Uang Nasional, Begini Sejarah Mata Uang Indonesia Sejak Awal Kemerdekaan