Pospay Apa Ya? Pencairan BSU Tahap 7 Diminta Segera Ambil Lewat Pospay

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 3 November 2022 | 12:28 WIB
Pengertian Pospay, aplikasi yang bisa mencairkan BSU tahap 7 (Instagram.com/@pospayagen.official)

Nakita.id - Pospay kini sedang menjadi sorotan karena menjadi salah satu aplikasi pencairan BSU tahap 7.

Pospay tentunya menjadi hal baru karena sebelumnya BSU cair di Bank Himbara.

Pengertian Pospay

Banyak yang bertanya apa itu Pospay? Bukan tanpa alasan, karena aplikasi ini memang terbilang baru.

Selain itu, proses sosialisasi aplikasi ini juga belum masih. Moms tentu penasaran bukan apa saja layanan dari Pospay ini?

Berikut ulasan lengkap mengenai apa itu Pospay.

Sejak diperkenalkan pada 13 April 2021, Pospay berhasil meningkatkan jumlah penggunanya secara signifikan.

Pospay merupakan wujud transformasi digital produk Kantor Pos dan Giro.

Aplikasi terbaru ini juga merupakan versi lebih sempurna dari pendahulunya, yaitu Core Giro System.

Pospay diluncurkan untuk memberi layanan yang lebih optimal dari pendahulunya, yaitu PosGiro Mobile.

Hadirnya Pospay ditujukan untuk memberi kemudahan layanan keuangan untuk masyarakat dan melengkapi financial inclusive service yang ada di Indonesia.

"Orang-orang yang belum punya bank account jauh lebih banyak dari yang belum, masih ada separuh lebih orang dewasa yang belum punya dan belum tersentuh kompetitor karena tidak punya jaringan," jelas Dirut Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi.

Baca Juga: Nasib BSU Masih Belum Jelas? BSU Tahap 7 Ternyata Disalurkan Lewat Kantor Pos, Begini Tahapnya Agar Tak Khawatir Lagi

"Kita membantu pemerintah untuk meningkatkan financial inclusion.

Cukup punya Pospay, orang sudah bisa bertransaksi seperti rekening bank," lanjutnya.

Untuk mewujudkan cashless society, Pospay terus mengembangkan layanannya dan juga menyediakan layanan transaksi keuangan lainnya.

Masyarakat dapat melakukan kegiatan perbankan hingga membayar zakat melalui aplikasi Pospay.

Berikut adalah layanan keuangan yang bisa dilakukan melalui Pospay:

- Transfer uang ke berbagai rekening bank

- Kirim weselpos instan tanpa rekening

- Transfer sesama rekening Giro pos

- Membayar berbagai tagihan

- Voucher seperti tagihan listrik

- Token listrik

Baca Juga: BSU Belum Juga Cair? Moms Bisa Segera Ajukan Komplain ke Nomor Ini

- Tagihan air PDAM

- Tagihan telpon/ponsel, voucher/pulsa, dan paket data

Pembayaran berbagai tagihan kendaraan dari 65 mitra, seperti Adira, FIF, BAF, WOM, Mandiri Tunas Finance, Mandiri Utama Finance, BCA Finance, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Layanan keuangan ini nantinya akan diperluas dengan iuran BPJS Tenaga Kerja, Prem Prudential, Takaful, pembayaran e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli.com, Elevenia, hingga Shopee.

Pembayaran Pajak PPN dan PPh melalui MPN G3, Pembayaran Pajak Daerah (PBB, Pajak Kendaraan, pajak daerah Lainnya), pembayaran angsuran ULAMM PNM melalui virtual account Giropos, TV Kabel, Tagihan gas PGN, top up wallet Dana, Gopay, Link Aja, Shopeepay, Duitku, dan lain sebagainya akan dilengkapi dalam satu aplikasi Pospay.

"Dengan adanya Pospay, teman-teman UMKM cukup menggunakan Pospay sebagai alat transaksi keuangan. Pospay dapat menampung dana, pembayaran, dan kedepannya fitur investment atau lending tengah kami kembangkan," jelas Direktur Bisnis dan Jaringan, Charles Sitorus.

Cara bertransaksi di Pospay pun mudah.

Pertama-tama, download dan install aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.

Top up dana melalui Kantorpos (gratis), atau melalui ATM BNI, BNI Syariah, BCA, Mandiri.

Top up melalui ATM Bank biasanya dipotong biaya admin bank beragam, mulai Rp500 hingga 2.500.

Setelah saldo masuk, aplikasi Pospay sudah bisa digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan Pencairan BSU Tahap 4 Hari Ini, Cek di Sini untuk Mencairkannya dari Bank Himbara

BSU Cair di Pospay

Nah, sekarang Moms dan Dads juga bisa ambil pencairan BSU tahap 7 di Pospay.

Caranya sangat mudah sekali:

1. Cari informasi BSU melalui bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.

2. Unduh (download) aplikasi Pospay terlebih dahulu yang bisa didapatkan di Playstore atau App Store.

3. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

4. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.

5. Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".

6. Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang". Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Apabila tidak terdeteksi oleh sistem maka bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

7. Lengkapi seluruh data pribadi Anda, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1".

Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca Juga: Hari Ini Pencairan BSU Tahap 3 atau BLT Subsidi Gaji, yang Belum Dapat Rp600 Ribu dari Pemerintah Segera Cek di Sini