Apakah Gawat Darurat Bisa di Puskesmas? Ini Penjelasannya

By Kirana Riyantika, Minggu, 6 November 2022 | 15:30 WIB
Penanganan gawat darurat di Puskesmas (Nakita.id/Naura)

Untuk Puskesmas di Sidoarjo, tarif berdasarkan peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2017.

5. Produk pelayanan

Pelayanan penanganan kegawatdaruratan.

6. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

- Pengaduan secara langsung

- Pengaduan melalui kotak saran

- Pengaduan melalui WhatsApp/SMS/telepon.

- Pengaduan melalui media sosial

- Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) untuk masyarakat Surakarta

- Pengaduan melalui website masing-masing puskesmas.

Itulah dia Moms penjelasan mengenai penanganan gawat darurat di Puskesmas.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Cara Lakukan Tes Darah Ibu Hamil di Puskesmas, Simak Juga Persyaratan yang Perlu Dibawa