Produk Hierarki Perundang-undangan, Materi Lengkap PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

By Hanifa Qurrota A'yun, Minggu, 6 November 2022 | 19:10 WIB
Materi PKN kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, produk hierarki perundang-undangan (Freepik.com)

Nakita.id - Berikut ini rangkuman materi PKN kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka.

Dalam bagian ini, akan dibahas soal produk hierarki perundang-undangan.

Artikel ini bertujuan untuk memudahkan belajarmu untuk memahami materi.

Sehingga, nanti siswa akan mudah menjawab soal-soal yang diberikan.

Yuk, disimak!

Produk Hierarki Perundang-undangan

Berdasarkan pasal 7 ayat 1 UU No.12 Tahun 2011, terdapat tujuh jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI Tahun 1945 ditetapkan oleh MPR yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.

Dalam UUD NRI Tahun 1945 ini memuat materi yang meliputi jaminan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, prinsip dan dasar negara, tujuan bernegara, dan lain sebagainya.

2. Ketetapan MPR

Ketetapan MPR ditetakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau dikenal dengan MPR.

Ketetapan MPR memuat ketetapan MPR yang sementara dan ketetapan MPR yang masih berlaku.

Hal ini sesuai yang dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 4 Ketetapan MPR No.1/MPR/2003.

Baca Juga: Pengertian Konstitusi dan UUD NRI 1945, Materi PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

Pada ketetapan MPR tersebut, menjelaskan tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR Sementara dan Ketetapan MPR Tahun 1960 sampai Tahun 2022.

3. Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang

Rancangan UU yang sudah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi UU.

Hal ini dilakukan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari sejak tanggal persetujuan bersama.

Sementara, Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu adalah adalah peraturan perundang-udangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal kepentingan yang memaksa.

Materi muatan yang harus diatur dalam UU berisi:

- Pengaturan lebih anjut mengenai ketentuan UUD NRI Tahun 1945.

- Perintah suatu UU untuk diatur dengan UU.

- Pengesahan perjanjian internasional tertentu.

- Pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat.

4. Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah atau PP ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya.

Materi muatan PP berisikan tentang materi untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Contoh Pasal dan Ayat Dalam UUD NRI 1945 yang Berhubungan Langsung dalam Kehidupan sehari-hari, Materi PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka

5. Peraturan Presiden

Peraturan Presiden ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintah.

Dalam Peraturan Presiden berisi materi yang diperintahkan oleh UU, materi untuk melaksanakan PP, atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.

6. Peraturan Daerah Provinsi

Rencana Peraturan Daerah atau Perda Privinsi yang sudah disetujui bersama DPRD Provinsi dan Gubernur, disampaikan oleh Pimpinan DPRD Provinsi kepada Gubernur.

Hal ini dilakukan agar Rancangan Perda tersebut bisa ditetapkan menjadi Perda Provinsi.

Perda Provinsi berisikan materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan menempuh kondisi khusus daerah.

Selain itu, juga terdapat penjabaran lebih lanjut tentang peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Rancangan Peraturan Daerah atau Perda Kabupaten/Kota yang sudah disetujui bersama oleh DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Waliki disampaikan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada Bupati/Walikota.

Hal ini dilakukan agar Rancangan Perda Kabupaten/Kota tersebut bisa ditetapkan menjadi Peda Kabupaten/Kota.

Materi muatan dari Perda Kabupaten/Kota ini sama dengan Perda Provinsi.

Nah, itu dia rangkuman materi PKN kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari-hari Materi PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka