Jenis-jenis Badan Usaha BUMN, Pengertian dan Fungsinya Materi Ekonomi SMA Kelas 11

By Hanifa Qurrota A'yun, Sabtu, 3 Desember 2022 | 17:00 WIB
materi Ekonomi SMA kelas 11 (kompas.com)

Sementara itu merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, dijelaskan melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan berupa:

-Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya

-Mengejar keuntungan

-Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia baran dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak

-Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi

-Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

-BUMN adalah salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Fungsi BUMN 

-Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta

-Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian

-Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak

-Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat

Baca Juga: Lengkap! Materi dan Soal Irisan Kerucut, Bab 3 Matematika Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka