Gampang Banget, Begini Cara Meminta Surat Rujukan ke Puskesmas Tanpa Bawa Pasien

By Syifa Amalia, Rabu, 21 Desember 2022 | 12:06 WIB
Cara meminta surat rujukan ke puskesmas tanpa bawa pasien. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id – Cara meminta surat rujukan ke Puskesmas tanpa bawa pasien ternyata mudah saja, Moms.

Surat rujukan merupakan dokumen yang penting jika ingin menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Dengan memiliki surat rujukan ini pasien dapat diarahkan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit atau fasilitas tingkat dua lainnya.

Surat rujukan diperlukan ketika pengobatan dan pelayanan di Puskesmas tidak cukup memadai untuk menangani pasien.

Termasuk ketika pasien harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Adanya surat rujukan ini adalah sebagai surat medis yang berisi petunjuk pengobatan atau pengobatan lanjutan pasien.

Untuk meminta surat tujukan ke Puskesmas terdapat beberapa syarat dan langkah-langkah yang harus dilakukan.

Berikut ini adalah cara meminta surat rujukan ke Puskesmas tanpa bawa pasien,

Cara Meminta Surat Rujukan ke Puskesmas Tanpa Bawa Pasien

Biasanya, pasien mendapatkan surat rujukan ketika dirinya berobat ke Puskesmas.

Hal ini apabila di Puskesmas tidak ada dokter spesialis atau pasien membutuhkan pengobatan lebih intensif yang tidak bisa dilakukan di sana.

Namun, dalam beberapa kondisi Moms juga dapat meminta surat rujukan ke puskesmas tanpa bawa pasien.

Baca Juga: Bagaimana Cara Minta Surat Rujukan dari Puskesmas? Simak Persyaratan dan Langkah-langkahnya di Sini

Misalnya ketika pasien berada di kondisi darurat yang harus segera dibawa ke rumah sakit.

Jika begitu, surat rujukan dari Puskesmas bisa menyusul.

Ketika meminta rujukan, terdapat sejumlah dokumen yang harus dibawa oleh pasien:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi KK

3. Fotokopi dan kartu asli BPJS Kesehatan

4. Kartu berobat (opsional)

Untuk mendapatkan surat rujukan Puskesmas tanpa pasien terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pasalnya tidak semua pasien bisa memperoleh fasilitas tersebut, terutama pasien BPJS non gawat darurat.

Untuk pasien dengan penyakit kronis yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan pemeriksaan dan sudah dirujuk balik, maka untuk mendapatkan surat rujukan berikutnya bisa dapat meminta langsung ke petugas faskes.

Kendati demikian, tidak semua faskes tingkat 1 memiliki aturan tersebut.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Mendapat Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas

Jika sebelumnya, dokter sudah mengenali kondisi penyakit pasien dan riwayat penyakitnya, maka untuk mendapatkan surat rujukan berikutnya bisa meminta langsung tanpa harus melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, untuk mendapatkan surat rujukan ke puskesmas terdapat prosedur yang harus dilakukan.

Namun sebelum itu, pastikan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan ya Moms.

Adapun prosedur cara meminta surat rujukan ke Puskesmas antara lain :

1. Datangi Puskesmas dengan membawa dokumen persyaratan tadi

2. Biasanya, dokter Puskesmas akan memeriksa untuk memastikan apakah pasien perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut atau tidak

3. Jika tidak memerlukan penanganan lebih lanjut, biasanya dokter akan memberikan obat saja

4. Namun, apabila memang membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter pun akan segera memberi surat rujukan

5. Jika sudah mendapatkan surat rujukan maka Moms bisa mendatangi rumah sakit besar yang memang sudah ditentukan oleh sang dokter.

Dengan begitu, pasiennya pun bisa langsung mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit besar.

Nah, itu dia Moms penjelasan mengenai cara meminta surat rujukan ke Puskesmas.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas yang Benar, Berikut yang Perlu di Persiapkan