Daftar Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas, Apakah Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan?

By Syifa Amalia, Selasa, 27 Desember 2022 | 14:12 WIB
Mengetahui biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas yang terjankau. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id – Banyak orang yang ingin tahu berapa biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas.

Selama kehamilan, ibu hamil rutin melakukan pemeriksakaan bayi yang ada di dalam kandungan.

Biasanya ibu hamil juga diminta untuk melakukan cek lab guna mengetahui apakah ada gangguan pada kandungan.

Untuk melakukan tes ini, banyak fasilitas kesehatan yang bisa menyediakannya termasuk Puskesmas.

Pada ibu hamil terdapat dua jenis pemeriksaan laboratorium yaitu rutin dan khusus.

Dalam pemeriksakan laboratorium rutin ibu hamil diantaranya golongan darah, hemoglobin, serta pemeriksaan spesifik untuk daerah endemis atau epidemi seperti HIV, malaria, dan lain-lain.

Sedangkan pada pemeriksaan laboratorium khusus merupakan pemeriksaan bila ada indikasi pada ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter atau bidan.

Nah, supaya dapat mengetahui apa saja cek lab ibu hamil di Puskesmas, berikut ini informasi lengkapnya khusus untuk Moms serta biayanya.

Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas

1. Cek hemoglobin (HB)

Ibu hamil rentan untuk mengalami anemi atau kekurangan kadar hemoglobin dalam tubuh.

Karena itu, penting untuk memeriksakan kadar HB selama masa kehamilan. Sehingga dokter dapat menentukan langkah perawatan yang harus diambil.

Dilansir dari Parenting Firstcry, pada trimester pertama kehamilan, kadar hemoglobin wanita harus antara 11,6 g/dL dan 13,9 g/dL. Pada trimester kedua, kadar hemoglobin berkisar antara 9,7 g/dL dan 14,8 g/dL.

Baca Juga: Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Terbaru 2022, Ditanggung BPJS?

Dan, pada trimester terakhir kehamilan, jumlah hemoglobin antara 9,5 g/dL dan 15 g/dL dianggap ideal.

Kadar hemoglobin yang rendah dapat menyebabkan kekurangan oksigen dalam tubuh karena hemoglobin membawa oksigen ke jaringan.

Gejala yang dapat terlihat seperti sakit kepala, kulit pucat, kelelahan, pernapasan yang sulit, atau detak jantung yang tidak teratur dapat menunjukkan kadar hemoglobin yang rendah.

Kisaran biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas untuk pemeriksaan kadar Hb adalah Rp4.500 hingga Rp15.000.

2. Cek gula darah

Cek lab gula darah pada ibu hamil juga penting untuk dilakukan. Pemeriksaan ini dapat dilakukan antara usia kehamilan 24 hingga 28 minggu.

Hal ini karena ibu hamil rentan mengalami diabetes gestasional. Umumnya, kondisi tersebut disebabkan karena tingkat gula darah yang tinggi, yang dapat mempengaruhi kondisi janin dalam kandungan.

Kisaran biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas untuk pemeriksaan kadar gula darah adalah Rp10.000 hingga Rp30.000.

3. Cek darah

Ibu hamil wajib untuk melakukan pemeriksaan darah terutama pada kunjungan prenatal pertama.

Hal ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit yang dialami oleh ibu hamil.

Selain itu, dengan mendeteksi sejak dini hal ini dapat lebih mudah membuat dokter menentukan penanganan yang tepat.

Sehingga menurunkan risiko penularan pada bayi yang ada di dalam janin.

Baca Juga: Layanan Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas dan Biaya Layanannya

Kisaran biaya cek lab ibu hamil di Puskesmas untuk pemeriksaan golongan darah antara Rp20.000 hingga Rp50.000 tergantung dari kebijakan Puskesmas masing-masing.

4. Tes HIV

Pemeriksaan HIV pada ibu hamil dilakukan di wilayah epidemi HIV.

Bila wilayah epidemi HIV meluas dan terkonsentrasi, maka tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan wajib menawarkan tes HIV kepada semua ibu hamil secara inklusif.

Sedangkan di daerah epidemi HIV rendah, penawaran tes HIV oleh tenaga kesehatan diprioritaskan pada ibu hamil dengan IMS dan TB secara inklusif.

Tahukah Moms kalau, cek HIV di Puskesmas bisa dilakukan secara gratis.

Bila dilakukan di klinik atau rumah sakit, cek HIV membutuhkan biaya mulai dari Rp 100.000 tergantung dari kebijakan masing-masing klinik/rumah sakit.

Setelah melakukan tes HIV, maka hasilnya akan dapat segera diketahui.

Apakah Cek Lab Ibu Hamil Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan?

Untuk melakukan berbagai tes di atas di Puskesmas biayanya dapat ditanggung dengan BPJS Kesehatan, Moms.

Sehingga ibu hamil tidak lagi mengeluarkan biaya untuk cek lab.

Yang perlu dilakukan adalah melengkapi persyaratan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Seperti KTP, KK, dan memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif.

Baca Juga: Jangan Takut Mahal, Berikut Biaya Pemeriksaan Lab HIV di Puskesmas