Peserta PPPK 2023 Tenaga Kesehatan Bisa Lakukan Sanggah Jika Tidak Lulus karena Kurang Syarat, Simak di Sini!

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 4 Januari 2023 | 08:30 WIB
Peserta PPPK 2023 Tenaga Kesehatan bisa melakukan sanggah hasil seleksi (Pexels/Christina Morillo)

3. Akan ditampilkan keterangan syarat yang tidak memenuhi

4. Peserta mengisi alasan sanggah di kolom alasan sanggah

5. Sistem akan menampilkan peringatan sebelum mengakhiri proses sanggah

6. Klik iya juga pelamar sudah yakin dengan isi sanggahan yang diajukan kemudian klik selesai.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK Kominfo dan Formasi yang Dibutuhkan, Buat Akun di sscasn.bkn.go.id Dulu