Nakita.id – Kabar baik bagi yang menantikan pendaftaran lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kali ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) tengah membuka pendaftaran seleksi untuk beberapa formasi PPPK.
Pendaftaran untuk PPPK Kominfo telah dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Dalam seleksi lowongan kerja tersebut, Kominfo membuka setidaknya 523 formasi pada berbagai jabatan.
Terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari lulusan D3, S1, hingga S3. Terdapat banyak ketentuan yang menjadi persyaratan calon pelamar.
Untuk PPPK tenaga teknis yang dibuka oleh Kominfo, salah satu ketentuannya adalah calon pelamar wajib memiliki masa kerja sebelumnya.
Adapun lamanya masa pengalaman kerja disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing formasi.
Hal ini berdasarkan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Kominfo tercantum pada Pengumuman Nomor : 1978/SJ/KP.03/01/12/2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022.
Seperti apa ketentuan berapa tahun pengalaman kerja yang dibutuhkan, simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Bagi Moms yang ingin melamar untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama maka wajin memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan.
2. Sementara, untuk yang ingin mendaftar pada jabatan fungsional ahli muda, maka wajib memiliki pengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun di bidan yang relevan.
Baca Juga: Seleksi PPPK Kominfo 2022 Sedang Dilaksanakan, Ini Dia Jadwal serta Teknis Pelaksanaannya
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR