Nakita.id - Apa saja layanan administrasi kependudukan yang bisa diurus melalui layanan online dukcapil?
Saat ini, sudah banyak layanan administrasi kependudukan yang bisa diurus melalui layanan online dukcapil.
Dengan adanya layanan administrasi kependudukan yang bisa diurus melalui layanan online dukcapil, Moms dan Dads tentu bisa menghemat tenaga, biaya, serta waktu.
Berikut ini daftar lengkap layanan administrasi kependudukan yang bisa diurus melalui layanan online dukcapil. Jangan sampai terlewat!
Daftar Lengkap Layanan Administrasi Kependudukan yang Bisa Diurus melalui Layanan Online Dukcapil
1. Layanan KTP-El (Baru Perekaman/Hilang/Rusak)
Layanan ini terbuka untuk warga yang belum pernah memiliki e-KTP, e-KTP hilang, atau e-KTP rusak/patah/tidak terbaca.
Moms dan Dads tak perlu khawatir karena layanan ini tidak akan merubah data pada elemen e-KTP tersebut.
Jika sudah selesai dicetak, e-KTP bisa diambil di dukcapil kabupaten/kota sesuai domisili.
2. Layanan KTP-El (Perubahan Data)
Layanan ini terbuka untuk warga yang ingin merubah data yang ada di e-KTP.
Seperti perbaikan nama, alamat, status perkawinan, dan lain sebagainya.
Perubahan tersebut sudah dicetak pada Kartu Keluarga terbaru, Moms dan Dads.
Jika sudah selesai dicetak, e-KTP bisa diambil di dukcapil kabupaten/kota sesuai domisili.
Baca Juga: Mulai Urus Dokumen Kependudukan Melalui Layanan Online Dukcapil, Pahami Caranya!