Tata Cara dan Persyaratan Daftar KK Mandiri di Layanan Online Dukcapil

By Shinta Dwi Ayu, Kamis, 19 Januari 2023 | 15:02 WIB
Cara dan persayaratan daftar dan cetak KK di layanan online Dukcapil. (Freepik)

Biasanya, dokumen yang dikirimkan dalam bentuk format digital atau Portable Document Format (PDF).

3. Setelah permohonan diterima, petugas dinas Dukcapil kemudian akan memprosesnya.

4. Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat, lalu disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.

5. Setelah itu, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada Moms melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.

6. Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi dari aplikasi SIAK, pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat Moms pergunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut.

7. PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain.

8. Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah Moms terima, diteliti kembali apakah sudah sesuai dengan data diri atau belum.

Itu dia Moms, syarat dan cara daftar dan cetak KK di layanan online Dukcapil.

Dengan inovasi terbaru ini, tentu saja mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen.

Moms tak perlu lagi ngantri untuk mengurus dokumen tersebut.

Mudah sekali bukan? jangan lupa mencoba dan semoga membantu ya Moms.

Baca Juga: Mendadak Pingsan dan Meninggal Dunia Setelah Gelar Konser, Begini Unggahan Terakhir Penyanyi KK Sebelum Ajal Menjemput