Proses Alur Pelayanan Pengobatan Pasien BPJS dan Umum di Puskesmas

By Syifa Amalia, Senin, 13 Februari 2023 | 16:15 WIB
Alur pengobatan di puskesmas bagi pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id – Sudah tahukah Moms, bagaimana alur pelayanan pengobatan pasien BPJS dan umum di puskesmas?

Dari berbagai fasilitas kesehatan yang tersedia, puskesmas menjadi pilihan bagi banyak masyarakat.

Baik untuk berobat maupun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lainnya.

Hal ini karena biaya pengobatan yang relatif terjangkau dengan fasilitas yang cukup lengkap.

Bahkan bagi pasien yang memiliki BPJS Kesehatan mendapatkan keringankan sehingga tidak dibebankan biaya alias gratis.

Meski demikian, masih banyak yang belum tahu bagaimana alur berobat di puskesmas.

Berikut ini adalah prosedur pengobatan bagi pasien BPJS dan umum.

Simak perbedaanya, Moms.

Proses Alur Pelayanan Pengobatan di Puskesmas

1. Mendaftarkan diri di loket

Pertama kali yang harus dilakukan saat tiba adalah mendaftarkan diri di loket.

Biasanya Moms akan ditanya mengenai keluhan penyakit, kemudian diminta untuk menunjukan kartu identitas yang dimiliki.

Di antaranya seperti KTP dan kartu jaminan sosial yang masih berlaku seperti BPJS, KIS, KJS, dan sebagainya.

Baca Juga: Cara Memesan dan Mendapatkan Ambulans Gratis di Puskesmas, KTP dan BPJS Kesehatan Jangan Lupa!