Arti dari Biaya Transportasi dalam KIP Kuliah Tahun 2023, Ini Cara Pengisiannya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 21 Februari 2023 | 14:15 WIB
Arti biaya transportasi KIP kuliah 2023 (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Mengutip dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mahasiswa penerima KIP Kuliah merdeka akan mendapat biaya hidup besarannya disesuaikan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berikut besaran biaya hidup yang didapatkan:

- Biaya hidup kluster 1: Rp800.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 2: Rp950.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta per bulan

- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Sedangkan biaya pendidikan kuliah juga disesuaikan dengan akreditasi program studi, yakni:

- Pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester

- Pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester

- Pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester

Baca Juga: Kisaran Biaya Daftar Ulang SD yang Wajib Moms Siapkan Mulai Saat Ini