Cara Membayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Lansia

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 21 Februari 2023 | 16:15 WIB
Cara membayar utang puasa bagi ibu hamil dan lansia (Pexels/Ivan Samkov)

Selain itu, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran.

Kalian harus mengkonversi 1,5 kg beras dalam bentuk rupiah.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 50.000 per hari per jiwa.

Kriteria orang yang membayar fidyah antara lain:

- lansia

- sakit parah

- ibu hamil dan menyusui

- orang meninggal dengan utang puasa

- orang yang mengakhirkan puasa qadha

Baca Juga: Bisakah Membayar Utang Puasa Saat Ibu Hamil Digabung dengan Utang Sebelum Hamil? Begini Penjelasannya