Percuma Bawa Dokumen Lengkap Kalau Syarat Sepele Ini Tak Dibawa Saat Bayar Pajak Kendaraan

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 21 Februari 2023 | 12:58 WIB
Dokumen penting selain KTP, STNK, dan BPKB saat bayar pajak kendaraan (Harryt / Otomotifnet.com)

Kewarganegaraan: ...

Pekerjaan: ...

Alamat: ...

KTP No: ... , tanggal ...

(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa")

KHUSUS

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK sampai selesai pada instansi yang berwenang dengan spesifikasi berikut:

Merk/Tipe: ...

Jenis/Model: ...

Tahun Pembuatan/Perakitan: ...

Isi Silinder/HP: ... CC

Baca Juga: Pemerintah Kembali Berikan Angin Segar Bagi Warga DKI Jakarta, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Dihapuskan