Cara dan Prosedur Mendapatkan Layanan USG Gratis di Puskesmas

By Syifa Amalia, Jumat, 24 Februari 2023 | 11:49 WIB
Prosedur yang dilakukan untuk mendapatkan layanan USG gratis di puskesmas. (Nakita.id/Naura)

Namun supaya tidak dikenakan biaya, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Berikut ini adalah syarat mendapatkan USG gratis di puskesmas.

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

- Kartu BPJS Kesehatan

- Kartu berobat (bila ada)

- Buku pemeriksaan kehamilan

Selama kartu BPJS Kesehatan tersebut terdaftar dan aktif, maka tidak perlu khawatir.

Namun, jika kepesertaan tidak aktif, maka tidak bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas yang dapat ditanggung.

Biasanya kartu BPJS Kesehatan mendadak tidak aktif karena Moms yang tidak membayar tagihannya secara rutin.

Oleh karena itu, jika merasa memiliki tunggakan membayar iuran maka segera bisa melakukan pembayaran.

Pembayaran BPJS Kesehatan sangat mudah bisa dilakukan secara online maupun offline.

Baca Juga: Segini Rincian Biaya USG di Puskesmas Tanpa BPJS Kesehatan