Cara dan Prosedur Mendapatkan Layanan USG Gratis di Puskesmas

By Syifa Amalia, Jumat, 24 Februari 2023 | 11:49 WIB
Prosedur yang dilakukan untuk mendapatkan layanan USG gratis di puskesmas. (Nakita.id/Naura)

Setelah melengkapi segala persyaratan, Moms bisa langsung datang ke Puskesmas.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.

- Kunjungi Puskesmas Faskes 1 lalu pilih poli untuk memeriksa kehamilan.

- Menuju loket pendaftaran, untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan.

Di antaranya seperti KTP dan kartu jaminan sosial yang masih berlaku seperti BPJS, KIS, KJS, dan sebagainya.

Petugas juga akan memberikan formulir sehingga pastikan untuk mengisinya dengan benar ya.

Selain mendaftarkan secara offline, beberapa puskesmas sudah menerapkan daftar online.

- Menuju poli untuk melakukan pemeriksaan.

Berikutnya setelah berkas lengkap, pasien diminta menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan.

Ketika sudah tiba giliran, kemudian diarahkan untuk menuju Poli yang dituju.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, Moms tidak perlu membayar biaya pendaftaran dan pemeriksaan USG karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Biaya USG 4D di Puskesmas, Murah Banget Gak Sampai Rp 50 Ribu!