BSU Subsidi Upah Dikabarkan Berhenti, Pemerintah Siapkan Pengganti yang Nominalnya Lebih Besar

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 24 Februari 2023 | 13:44 WIB
BSU dikabarkan berhenti 2023 ini, ini ganti yang sudah disiapkan pemerintah (Nakita/Karmita)

Nakita.id - Selama masa pandemi, pemerintah terus mengucurkan berbagai dana bantuan yang tujuannya membantu perekonomian masyarakat.

Berbagai lapisan masyarakat mendapatkan bantuan tersebut karena memang ada banyak jenis bantuan yang diberikan.

Salah satu bantuan yang sering dinanti-nanti adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan.

Sempat muncul kabar bahwa 2023 ini akan kembali dialirkan dana untuk BSU.

Sayangnya, hal tersebut belum mendapat kejelasan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, belum ada arahan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair pada tahun 2023.

Sebab, pemerintah resmi menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada APBN tahun 2023. Sejauh ini, anggaran untuk BSU berasal dari dana PEN.

"Belum ada (arahan), karena BSU menggunakan anggaran dari PEN, sementara PEN sudah tidak ada. Jadi kan PEN sudah tidak ada," kata Ida dalam acara Peluncuran PP Nomor 68/2022 di Jakarta, Selasa (21/2/2023), mengutip dari Kompas.

Menurut dia, BSU biasanya cair ketika ekonomi masih terkendala akibat pandemi Covid-19 atau karena kenaikan harga komiditas tertentu.

Akan tetapi, rupanya pemerintah sudah menyiapkan gantinya. Sebagai gantinya, ada bantuan sosial yang rencananya akan diberikan ke masyarakat sebagai penggantinya dan sudah pasti di Kantor Pos pada Februari 2023 ini.

Besaran BLT bansos pengganti ini juga lebih besar dari BSU Ketenagakerjaan.

Setiap penerima bisa mendapatkan Rp800 ribu, lebih besar dari BSU yang hanya mendapatkan Rp600 ribu saja.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah yang Akan Cair di Tahun 2023, Apa Saja?

Bansos pengganti tersebut adalah BSA, yang merupakan singkatan dari Bantuan Sembako Adaptif.

Berbeda dengan BPNT, BSA khusus diberikan kepada penerima PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tetapi perlu dicatat, tidak semua penerima PKH bisa dapat BSA.

Ada bebera kriteria kelompok yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BSA, yakni:

- Penerima BSA 2023 sebesar Rp600 ribu

- Penerima BSA 2023 sebesar Rp600 ribu ditambah dengan bansos Atensi Yapi sebesar Rp200 ribu, total mendapat bantuan Rp800 ribu

- Penerima bansos Atensi Yapi saja sebesar Rp200 ribu

Sebagai informasi, bansos Atensi Yapi adalah bansos anak yatim piatu.

Selama pekerja/buruh terdaftar di DTKS, masuk golongan keluarga kurang mampu, dan sudah terdaftar sebagai penerima PKH, maka berhak mendapatkan BSA 2023 tersebut.

Pencairan BSA sudah dimulai sejak akhir Desember 2022 dan dapat diambil di Kantor Pos.

Syaratnya cukup membawa KTP sebagai tanda pengenal diri dan datang ke Kantor Pos tanpa diwakilkan orang lain.

Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Terbaru 2023, Berikut Persyaratannya