Ini Dia Rincian Biaya Cabut Gigi di Dokter Gigi dan Puskesmas

By Amallia Putri, Rabu, 1 Maret 2023 | 17:29 WIB
Biaya cabut gigi di puskesmas dan klinik dokter gigi (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui rincian biaya cabut gigi tahun 2023 beserta layanan yang diberikan.

Prosedur cabut gigi bisa dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik dokter gigi.

Seringkali puskesmas dan klinik dokter gigi menjadi pilihan untuk Moms dan Dads di rumah dibandingkan rumah sakit.

Hal ini disebabkan karena kedua fasilitas kesehatan tersebut cenderung lebih mudah ditemui.

Tapi, perlu diketahui ada perbedaan harga dan layanan di klinik dokter gigi dan puskesmas, lo.

Apa saja, ya?

Tarif dan Layanan Cabut Gigi di Puskesmas

Biasanya, cabut gigi di puskesmas cenderung lebih terjangkau dibandingkan di klinik dokter gigi.

Tarif layanan kesehatan di puskesmas tergantung dari peraturan dari bupati atau walikota mengenai tarif puskesmas.

Murahnya tarif di Puskesmas disebabkan lantaran subsidi dari pemerintah.

Untuk tarif biaya pasien Non BPJS Kesehatan untuk tindakan cabut gigi, mulai Rp 10.000 – Rp 100.000.

Apabila Moms menggunakan BPJS Kesehatan, akan jauh lebih murah.

Baca Juga: Perbandingan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas dan Klinik Dokter Gigi

Berikut adalah salah satu contoh harga beserta layanan yang ada di Puskesmas Kota Surakarta:

1. Cabut gigi susu tanpa suntikan per gigi Rp10.000

2. Cabut gigi tetap (tanpa penyulit) per gigi Rp20.000

3. Cabut gigi susu dengan suntikan per gigi Rp20.000

4. Cabut gigi dengan komplikasi per gigi Rp50.000

5. Pengambilan gigi impaksi kelas I, II per gigi Rp100.000

Tarif dan Layanan Cabut Gigi di Klinik Dokter Gigi

Sementara itu, layanan cabut gigi di klinik dokter gigi cenderung lebih mahal dibandingkan di puskesmas.

Biasanya untuk melakukan pencabutan satu gigi dibutuhkan biaya antara Rp 150.000 hingga Rp 400.000.

Tarif per klinik berbeda-beda tergantung dari fasilitasnya.

Namun, tak jarang Moms memilih layanan yang ada di klinik dibandingkan di puskesmas karena fasilitasnya lebih lengkap.

Pada beberapa dokter gigi, peralatan yang dimiliki relatif lebih lengkap dibandingkan Puskesmas sehingga mampu menangani secara maksimal.

Baca Juga: Daftar Layanan dan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas serta Persyaratan yang Diperlukan

Selain itu, dengan alat yang lengkap sehingga dapat melakukan deteksi kondisi gigi pasien secara lebih menyeluruh.

Apalagi, jika kondisi pencabutan gigi sedikit lebih rumit seperti lokasinya yang dibawah permukaan, ukuran gigi yang sangat kecil, atau yang membutuhkan pembedahan.

Dilansir dari Nakita sebelumnya, layanan cabut gigi di puskesmas meliputi cabut gigi tanpa suntikan, cabut gigi dengan suntikan, cabut gigi dengan citoject decidui, cabut gigi dengan citoject dewasa, dan cabut gigi dengan komplikasi.

Itulah tadi beberapa perbedaan tarif dan layanan cabut gigi di puskesmas dan klinik yang ditangani oleh dokter gigi.

Kapan Harus ke Dokter Gigi?

Pemeriksaan gigi penting untuk mendeteksi adanya masalah pada kesehatan gigi dan mulut sedari dini.

Sehingga apabila memang ada masalah, dokter bisa mengarahkan untuk mengurangi dampak buruknya.

Datangi dokter gigi setidaknya enam bulan sekali untuk mencegah dampak buruk dari masalah kesehatan gigi dan mulut.

Tak hanya itu, Moms juga wajib untuk segera datang ke dokter gigi jika mengalami sederet masalah ini:

- Gigi berlubang, bengkak atau berdarah

- Ada gigi yang patah

- Rahang sakit disertai sakit kepala

Baca Juga: Cek di Sini! Biaya Rontgen Gigi di Rumah Sakit Tanpa BPJS Kesehatan