Nakita.id - Kasus rumah tangga Venna Melinda kini tengah disoroti publik.
Pasalnya, setelah melaporkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya oleh sang suami, Ferry Irawan, Venna akhirnya menggugat cerai pria yang menikahinya pada 2022 silam.
Gugatan cerai Venna Melinda tersebut sontak mendapat dukungan khalayak umum.
Pasalnya, sejak awal menikah, banyak yang tidak menyetujui pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Ferry Irawan kerap dinilai mendompleng kekayaan dan kepopuleran aktris legendaris tersebut.
Baca Juga: Teknologi Pendidikan Menurut Para Ahli
Tetapi siapa sangka, belum lama ini Venna Melinda memutuskan mencabut gugatan cerai pada suaminya.
Mengutip dari Kompas, Venna mencabut gugatannya pada Kamis (2/3/2023) lalu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Bukan karena ingin kembali bersama, namun Venna harus mencabut gugatan cerai itu atas instruksi majelis hakim.
Gugatan cerai Venna yang awalnya terdaftar dengan nomor perkara 600 itu kini telah dicabut, sehingga dengan demikian, permohonan cerai Ferry Irawan yang terdata dengan nomor perkara 595 kini diproses di PA Jakarta Selatan.
"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600 telah kami cabut," ungkap kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi, saat dihubungi Kompas, Kamis.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," lanjutnya.