Nakita.id - Kasus rumah tangga Venna Melinda kini tengah disoroti publik.
Pasalnya, setelah melaporkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya oleh sang suami, Ferry Irawan, Venna akhirnya menggugat cerai pria yang menikahinya pada 2022 silam.
Gugatan cerai Venna Melinda tersebut sontak mendapat dukungan khalayak umum.
Pasalnya, sejak awal menikah, banyak yang tidak menyetujui pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Ferry Irawan kerap dinilai mendompleng kekayaan dan kepopuleran aktris legendaris tersebut.
Baca Juga: Teknologi Pendidikan Menurut Para Ahli
Tetapi siapa sangka, belum lama ini Venna Melinda memutuskan mencabut gugatan cerai pada suaminya.
Mengutip dari Kompas, Venna mencabut gugatannya pada Kamis (2/3/2023) lalu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Bukan karena ingin kembali bersama, namun Venna harus mencabut gugatan cerai itu atas instruksi majelis hakim.
Gugatan cerai Venna yang awalnya terdaftar dengan nomor perkara 600 itu kini telah dicabut, sehingga dengan demikian, permohonan cerai Ferry Irawan yang terdata dengan nomor perkara 595 kini diproses di PA Jakarta Selatan.
"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600 telah kami cabut," ungkap kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi, saat dihubungi Kompas, Kamis.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," lanjutnya.
Bukan tanpa alasan, Noor Akhmad menjelaskan bahwa gugatan cerai pihaknya harus dicabut atas instruksi majelis hakim.
Tak ada alasan lain yang melatarbelakangi pencabutan gugatan cerai tersebut.
"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama, atas instruksi majelis hakim, karena sama-sama gugatan cerai ya buat apa ada gugatan satu lagi," ungkap Noor Akhmad.
"Jadi mending (gugatan) satunya dicabut. Terus satu minggu kami pertimbangkan, jadi ya sudah kami memutuskan untuk mencabutnya," lanjutnya.
Mendengar bahwa gugatan cerai dari Venna dicabut, pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya memberi tanggapan.
Menurut Sunan Kalijaga, permohonan cerai kliennya sudah masuk lebih dulu dibandingkan gugatan cerai Venna.
Oleh karenanya, lebih baik Venna mencabut gugatannya.
"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak. Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," ujar Sunan Kalijaga.
Adapun Ferry Irawan sebelumnya mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Ferry menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya.
Terlebih, kini dirinya telah resmi mendekam di balik jeruji besi karena melakukan KDRT.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |