Nakita.id - Proses gugatan cerai yang dilayangkan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan sudah berjalan.
Pasalnya, belum lama ini Venna melaui kuasa hukumnya Noor Akhmad Riyadhi, menyampaikan beberapa perkara dan juga tuntutan terhadap Ferry Irawan.
Hal ini atas buntut panjang dari kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda beberapa waktu lalu.
Venna melalui kuasa hukumnya juga menuntut kembali uang-uang yang sudah dikeluarkan Venna kepada Ferry selama menikah.
Utang-utang tersebut diantaranya uang untuk belanja online, rokok, pulsa hingga transportasi.
"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," kata Noor Akhmad Riyadhi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023), melansir dari Tribun Seleb.
Venna memasukkan berbagai permintaan tersebut dimasukkan Venna Melinda ke dalam gugatan rekonvensi termasuk soal nafkah.
Selain itu Venna juga menegaskan terkait tudingan jika dirinya sempat diduga menggelapkan aset Ferry Irawan.
Atas hal tersebut, ibunda Ferrel Bramasta ini mempertanyakan surat kuasa resmi pengambilan barang yang telah ditandatangani di atas materai.
"Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk kasus KDRT, mohon untuk memberikan kepada saya dan pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya," ujar Venna Melinda.
"Karena kemarin katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry dari pihak saya," lanjut Venna Melinda.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR