Berapa Biaya Pendaftaran di Puskesmas? Terjangkau untuk Semua Kalangan

By Syifa Amalia, Senin, 6 Maret 2023 | 17:13 WIB
Besaran biaya daftar berobat di puskesmas bagi pasien umum atau non BPJS Kesehatan. (Nakita.id/Adel)

2. Cara menggunakan Aplikasi Pendaftaran Online Puskemas

Buka aplikasi pendaftaran pasien puskesmas.

Klik daftar pasien baru.

Masukkan No. KTP anda atau No. BPJS pasien, ENTER (akan muncul menu baru). Masukkan data pasien di kolom yang tertera pada aplikasi tersebut.

Pastikan semua data yang diminta telah terisi dengan baik dan benar, kemudian klik kirim.

Ketik nama puskesmas terdekat pada kolom pilihan puskemas yang dituju kemudian ENTER (akan muncul menu baru).

Pilih tanggal berkunjung, kemudian klik SET.

Pilih poli tujuan sesuai dengan kebutuhan, kemudian klik KIRIM.

Setelah itu, akan muncul notifikasi di handphone berupa box dengan tulisan ANDA INGIN MENDAFTAR SEBAGAI PASIEN; klik OK.

Nantinya Moms telah terdaftar berobat secara online.

Setelah itu, pesan yang akan diterima berupa nomor urut, poli tujuan, jam datang, puskesmas tujuan, dan alamat puskesmas.

Pastikan Moms mencari puskesmas terdekat dengan tempat tinggal. Selain itu, pastikan pula puskesmas yang dituju bisa mendaftar secara online.

Baca Juga: Pemeriksaan dan Deteksi Dini Kanker di Puskesmas, Apakah Bisa dengan BPJS Kesehatan?