THR PNS Cair H-10, Sayangnya Cuma Segini Nominal yang Akan Diterima, Tidak Full 100 Persen!

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 10 April 2023 | 13:30 WIB
Pencairan THR PNS 2023 (Freepik.com)

Dalam pergelaran konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, Sri Mulyani mengatakan, ketentuan terkait THR PNS 2023 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

"Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan," kata Sri Mulyani.

Namun demikian, bendahara negara itu tidak merinci kapan jadwal pasti pengumuman.

Ia pun tidak memberikan bocoran terkait ketentuan THR PNS 2023 untuk Lebaran tahun ini.

Wanita yang akrab disapa Ani itu berharap, pemberian THR PNS 2023 dapat turut mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Pasalnya, pemberian THR erat kaitannya dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.

"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ucapnya

Sebagai informasi, pada lebaran tahun lalu pemerintah menetapkan THR PNS dengan komposisi satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan.

Tahun lalu menjadi tahun pertama pemerintah kembali memasukan tukin, meskipun belum sepenuhnya, dalam komposisi THR PNS sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020.

Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS

Adapun rincian besaran THR dan gaji ke-13 PNS berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022, ialah:

Baca Juga: Ternyata Segini, Berikut Ini Daftar Tunjangan Guru PNS 2022