Ramai Isu Penonaktifan NIK Warga KTP DKI yang Tidak Tinggal di DKI Jakarta, Kepala Disdukcapil Buka Suara

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 4 Mei 2023 | 12:35 WIB
Penjelasan mengenai penonaktifan KTP di DKI Jakarta (Dok. Kemendagri)

Menurut keterangan Budi, Dukcapil DKI Jakarta saat ini masih mendata warga yang ber-KTP DKI Jakarta tapi tak lagi tinggal di sana.

Selain itu, Budi menjelaskan kalau hal ini tidak ada kaitannya dengan pemindahan ke Kalimantan Timur.

Budi mengatakan kalau alasan utaman penonaktifan KTP ini lantaran banyak KTP penduduk yang ditemukan nonaktif.

"Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada," paparnya.

Selain karena itu, langkah penonaktifan NIK KTP ini berguna untuk mengurangi potensi golput.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahan dokumen kependudukan oleh orang lain.

Menambahi, dikatakan kalau semua instansi akan turut serta dalam agenda penonaktifan NIK tersebut.

"Semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK ini."

"Mulai dari provinsi, kota, wilayah dan juga instansi-instansi vertikal seperti Kepolisian dan pengadilan negeri," kata Budi.

Bagi warga yang NIK-nya tidak aktif dan merasa keberatan, maka dianjurkan untuk mendatangi pos pangaduan.

Pos pengaduan ini bertempat di keluarahan setiap wilayah.

Baca Juga: Cara Mudah Perpanjang SIM Online Tahun 2023, Berikut Persyaratannya