Tindak Tegas Cabut KJP bagi Pelajar yang Merokok, Dinas Pendidikan Lakukan Cek Ulang Data Penerima

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 9 Mei 2023 | 12:58 WIB
Siswa merokok KJP dicabut Dinas Pendidikan (https://kjp.jakarta.go.id/)

DTKS adalah data induk, yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Selain untuk basis data KJP Plus, DTKS juga menjadi acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, Bansos Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

DTKS juga berfungsi sebagai basis data bantuan sosial yang bersumber dari APBD masing-masing daerah.

Masyarakat bisa mendaftar sendiri ke DTKS.

Untuk warga yang punya KTP Jakarta, bisa dilakukan lewat laman https://dtks.jakarta.go.id.

Khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domilisi dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Berikut cara daftar DTKS online :

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Pilih menu Pendaftaran

3. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

4. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki).

Baca Juga: Apakah Siswa-siswi PAUD bisa Mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP)? Cari Tahu Siapa Saja yang Termasuk Kriteria Penerima KJP Plus