Langkah Kemendikbudristek untuk Meratakan Hak Pendidikan di Indonesia, serta Menciptakan Pembelajaran yang Efektif dan Menyenangkan

By Shannon Leonette, Senin, 22 Mei 2023 | 16:45 WIB
Berikut beberapa langkah Kemendikbudristek untuk meratakan hak pendidikan di Indonesia, juga untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan bagi anak. (Nakita.id)

Nakita.id - Sebagai orangtua, Moms dan Dads tentu sepakat bahwa pendidikan adalah salah hal terpenting bahkan wajib didapat untuk semua kalangan. Khususnya sejak usia dini, sebab pendidikan menjadi salah satu faktor penting untuk kemajuan seorang anak di masa depan.

Bagaikan sebuah fondasi, pendidikan harus ditanamkan betul-betul pada anak dengan cara memahami sekaligus mendampingi dunia mereka. Sayangnya, tak semua anak di Indonesia memiliki kesempatan mendapat pendidikan yang sama.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan beberapa langkah untuk meratakan hak pendidikan di Indonesia.

Bahkan, Kemendikbudristek juga berupaya dalam menciptakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan untuk anak. Simak artikel berikut ini ya, Moms dan Dads.

Langkah Kemendikbudristek untuk Meratakan Hak Pendidikan di Indonesia

Drs. Zulfikri Anas, M.Ed mengatakan, dari segi kurikulum, Kemendikbudristek melakukan pengembangan kurikulum. Zulfikri bahkan menyampaikan, untuk kurikulum yang sekarang ini menganut prinsip fleksibel, relevan, kemudian berkeadilan.

"Relevan dengan kebutuhan anaknya, fleksibel dengan karakteristik daerah, karakteristik anak," terang Zulfikri dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Senin (22/5/2023).

"Berkeadilan maksudnya di sini adalah, lakukanlah proses pembelajaran itu sesuai dengan kondisi yang ada, karena itu akan membantu anak untuk mencapai kompetensi," lanjutnya menerangkan.

Dengan fleksibilitas ini, Zulfikri menyampaikan, kurikulum akan menyesuaikan kembali dengan kondisi daerah tersebut.

Sehingga, akan mempercepat anak untuk mencapai kompetensi sebenarnya atau tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan.

Drs. Zulfikri Anas, M.Ed selaku Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Jadi, dengan cara menyesuaikan dengan kondisi daerah, kebutuhan anak, dan sebagainya yang fleksibel," tegas Zulfikri yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek.

Baca Juga: Ini Faktor Penyebab Hak Pendidikan di Indonesia Belum Tersebar Merata, Perwakilan Kemendikbudristek Beri Penjelasan