Rincian Biaya Bersalin di Puskesmas Jakarta Terbaru 2023, Ketahui Syaratnya

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 25 Mei 2023 | 14:00 WIB
Biaya bersalin di puskesmas Jakarta (Dok. Nakita)

No. telepon: (021) 22585720

Biaya melahirkan di Puskesmas Kecamatan Kembangan mencapai kisaran Rp700.000 - Rp900.000, apabila tidak menggunakan BPJS.

Namun, jika menggunakan BPJS, maka biaya lahiran akan ditanggung sepenuhnya atau gratis.

2. Puskesmas Kecamatan Sawah Besar

Alamat: Jl. Mangga Dua Dalam K No.13, RT.1/RW.12, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10730.

No. telepon: (021) 6256101 

Jika tidak menggunakan BPJS, kisaran biaya lahiran di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar sebenarnya tergantung pada ada atau tidaknya penyulit saat persalinan.

Namun jika menggunakan BPJS, biaya melahirkan menjadi gratis dan ditanggung. Apalagi, jika ada penyulit selama proses persalinan, dimana akan langsung dirujuk ke rumah sakit sesuai.

3. Puskesmas Kecamatan Pademangan

Alamat: Gg. 22 No.2, Pademangan Timur, Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14410.

No. telepon: (021) 64710433

Jika tidak menggunakan BPJS, biaya melahirkan di Puskesmas Kecamatan Pademangan mencapai Rp 700.000 sesuai Perda DKI Jakarta.

Ditambah uang pendaftaran Rp20.000, lalu pemasangan KB implan (Rp150.000) atau KB IUD (Rp70.000).

Baca Juga: Lebih Lengkap Mana Fasilitas Melahirkan di Bidan atau Puskesmas?