Rincian Biaya Bersalin di Puskesmas Jakarta Terbaru 2023, Ketahui Syaratnya

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 25 Mei 2023 | 14:00 WIB
Biaya bersalin di puskesmas Jakarta (Dok. Nakita)

Nakita.id - Berapa rincian biaya bersalin di puskesmas Jakarta terbaru 2023?

Ternyata masih banyak Moms yang tidak tahu berapa rincian biaya melahirkan di puskesmas, terlebih jika Moms tinggal di daerah Jakarta.

Maka dari itu, jangan sampai Moms lewatkan berapa rincian biaya bersalin di puskesmas Jakarta, ya.

Pasalnya, puskesmas kerap menjadi alternatif tempat melahirkan yang baik untuk Moms yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Selain itu, melahirkan di puskesmas cenderung tidak terlalu merogoh kocek seperti rumah sakit. Bahkan, fasilitas-fasilitas yang disediakan kurang lebih sudah hampir menyerupai yang ada di rumah sakit.

Ditambah lagi, semua biaya persalinan di puskesmas umumnya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Moms.

Oleh karena itu, Moms tak perlu ragu lagi untuk melahirkan di puskesmas ya, termasuk Moms yang saat ini sedang tinggal di Jakarta.

Lantas, berapa biaya persalinan di puskesmas Jakarta?

Tanpa berlama-lama, yuk kita simak informasi berikut ini! 

Berikut daftar kisaran biaya lahiran di puskesmas Jakarta. Catat sekarang!

1. Puskesmas Kecamatan Kembangan

Alamat: Jl. Kembangan Raya No.52, Kembangan Utara, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.

Baca Juga: Cek di Sini Proses Melahirkan di Puskesmas dengan dan Tanpa BPJS, dari Biaya Persalinan hingga Obat Perawatan

No. telepon: (021) 22585720

Biaya melahirkan di Puskesmas Kecamatan Kembangan mencapai kisaran Rp700.000 - Rp900.000, apabila tidak menggunakan BPJS.

Namun, jika menggunakan BPJS, maka biaya lahiran akan ditanggung sepenuhnya atau gratis.

2. Puskesmas Kecamatan Sawah Besar

Alamat: Jl. Mangga Dua Dalam K No.13, RT.1/RW.12, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10730.

No. telepon: (021) 6256101 

Jika tidak menggunakan BPJS, kisaran biaya lahiran di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar sebenarnya tergantung pada ada atau tidaknya penyulit saat persalinan.

Namun jika menggunakan BPJS, biaya melahirkan menjadi gratis dan ditanggung. Apalagi, jika ada penyulit selama proses persalinan, dimana akan langsung dirujuk ke rumah sakit sesuai.

3. Puskesmas Kecamatan Pademangan

Alamat: Gg. 22 No.2, Pademangan Timur, Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14410.

No. telepon: (021) 64710433

Jika tidak menggunakan BPJS, biaya melahirkan di Puskesmas Kecamatan Pademangan mencapai Rp 700.000 sesuai Perda DKI Jakarta.

Ditambah uang pendaftaran Rp20.000, lalu pemasangan KB implan (Rp150.000) atau KB IUD (Rp70.000).

Baca Juga: Lebih Lengkap Mana Fasilitas Melahirkan di Bidan atau Puskesmas?

Sementara itu, jika menggunakan BPJS, maka biaya melahirkan akan ditanggung atau gratis. 

4. Puskesmas Kecamatan Tanah Abang

Alamat: Jl. Danau Toba No.1, RT.20/RW.4, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210.

No. telepon: (021) 5732767

Kisaran biaya lahiran di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang mencapai Rp700.000. Namun, apabila menggunakan BPJS, maka biaya lahiran akan digratiskan.

Sebagai informasi, di puskesmas ini hanya menerima layanan persalinan normal saja. Dari keempat puskesmas yang tersebar di Jakarta, persyaratannya sama, yaitu:

- Fotokopi KTP istri

- Fotokopi KTP suami

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi kartu BPJS atau asli

Nah, itu tadi kisaran biaya lahiran di puskesmas area Jakarta, Moms. Penting untuk diingat bahwa BPJS yang diterima oleh masing-masing puskesmas wajib sesuai dengan wilayah dan tingkat fasilitas kesehatan (faskes) ya, Moms.

Jika wilayah dan tingkat faskes BPJS masih belum sesuai, segera pindah agar pelayanan di puskesmas, termasuk saat akan dilahirkan agar semakin dimudahkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Nggak Tahu Beragam Fasilitas Pasca Melahirkan di Puskesmas yang Bisa Moms Dapatkan Berikut Ini