Rincian Biaya Bersalin di Puskesmas Jakarta Terbaru 2023, Ketahui Syaratnya

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 25 Mei 2023 | 14:00 WIB
Biaya bersalin di puskesmas Jakarta (Dok. Nakita)

Sementara itu, jika menggunakan BPJS, maka biaya melahirkan akan ditanggung atau gratis. 

4. Puskesmas Kecamatan Tanah Abang

Alamat: Jl. Danau Toba No.1, RT.20/RW.4, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210.

No. telepon: (021) 5732767

Kisaran biaya lahiran di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang mencapai Rp700.000. Namun, apabila menggunakan BPJS, maka biaya lahiran akan digratiskan.

Sebagai informasi, di puskesmas ini hanya menerima layanan persalinan normal saja. Dari keempat puskesmas yang tersebar di Jakarta, persyaratannya sama, yaitu:

- Fotokopi KTP istri

- Fotokopi KTP suami

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi kartu BPJS atau asli

Nah, itu tadi kisaran biaya lahiran di puskesmas area Jakarta, Moms. Penting untuk diingat bahwa BPJS yang diterima oleh masing-masing puskesmas wajib sesuai dengan wilayah dan tingkat fasilitas kesehatan (faskes) ya, Moms.

Jika wilayah dan tingkat faskes BPJS masih belum sesuai, segera pindah agar pelayanan di puskesmas, termasuk saat akan dilahirkan agar semakin dimudahkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Nggak Tahu Beragam Fasilitas Pasca Melahirkan di Puskesmas yang Bisa Moms Dapatkan Berikut Ini