Hore! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 5 Juni 2023, Segini Besarannya

By Kirana Riyantika, Senin, 5 Juni 2023 | 14:12 WIB
Penjelasan lengkap pencairan gaji ke-13 (Pixabay/ekoanug)

Nakita.id - Gaji ke-13 PNS tahun 2023 kapan cair? Simak selengkapnya pada artikel berikut.

Salah satu hak yang didapat ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah mendapatkan gaji ke-13.

Bagi yang belum paham, gaji ke-13 merupakan tambahan gaji sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pencairan gaji ke-13 juga disesuaikan dengan keuangan negara.

Lantas, kapankah gaji ke-13 tahun 2023 cair?

Kabar baik untuk semuanya!

Melansir Tribunnews, pencairan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri mulai 5 Juni 2023.

Mungkin Moms bertanya-tanya, mengapa pencairan gaji ke-13 dilaksanakan pada pertengahan tahun?

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pembayaran gaji ke-13 disesuaikan dengan awal tahun ajaran baru.

Dengan harapan bisa membantu pegawai pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

"Pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kemenkeu.

Baca Juga: Alhamdulillah Gaji PNS Naik Tahun Ini, Jokowi Bakal Umumkan Besarannya Sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia, Tunggu 16 Agustus!