Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Non Aktif dengan Mobile JKN, WhatsApp, dan ke Kantor Cabang

By Shannon Leonette, Kamis, 15 Juni 2023 | 09:00 WIB
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non aktif, bisa melalui Mobile JKN, WhatsApp, dan datang ke kantor cabang terdekat. (Nakita.id/Shannon)

6. BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet dan klik "Saya Setuju" dan "Selanjutnya".

7. Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor handphone, kemudian klik "Daftar Autodebet".

8. Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

9. Jika sudah selesai, klik "Selanjutnya".

10. Selanjutnya, akan ada kode verifikasi ke nomor handphone dan ketik kode tersebut di aplikasi, kemudian klik "Verifikasi".

11. Setelah semua proses ini selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif kembali.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp

1. Hubungi nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400.

2. Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan.

3. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan.

4. Balas dengan mengetik "6" yang berarti Layanan Pandawa.

5. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta.

Baca Juga: Biaya Tes HIV/AIDS di Puskesmas Terbaru Tahun 2023, Bisa Pakai BPJS?