Nakita.id - Kehamilan yang sehat tentu menjadi harapan semua ibu hamil, terutama saat trimester pertama.
Mulai dari trimeser 1 terbentuk cikal bakal organ-organ janin yang berlanjut menjadi seluruh sistem dalam tubuh.
Selain itu, mulai trimester pertama, rangka tubuh janin secara keseluruhan juga sudah rampung dan lengkap terbentuk.
Akan tetapi, ada banyak risiko yang muncul sepanjang kehamilan, salah satunya jika Moms sering naik turun tangga.
Memang ibu hamil dianjurkan untuk bergerak saat usia kandungan sudah mulai tua, tapi apakah naik turun tangga diperbolehkan? Simak selengkapnya di sini.
Bolehkah Ibu Hamil Naik Turun Tangga?
Banyak pantangan yang akan Moms dengar sepanjang menjalani kehamilan.
Salah satunya adalah pantangan naik turun tangga. Naik turun tangga dianggap dapat meningkatkan risiko keguguran pada ibu hamil.
Namun, benarkah kondisi ini dapat menyebabkan keguguran?
Melansir dari Firstcry Parenting, selama ibu naik turun tangga dengan hati-hati, kebiasaan ini dapat dilakukan dan tidak akan memicu keguguran.
Apalagi, jika usia kehamilan masih di trimester pertama. Tentunya, lakukan naik turun tangga saat kehamilan dinilai sehat oleh dokter kandungan.
Ibu hamil dilarang naik turun tangga karena dikhawatirkan akan jatuh atau tergelincir dari tangga.