Sedang Terjerat Utang? Simak Solusi Galbay Pinjol Ilegal yang Aman menurut OJK

By Shannon Leonette, Kamis, 13 Juli 2023 | 20:00 WIB
Cara melakukan galbay pinjol ilegal yang aman menurut OJk, salah satunya melakukan restrukturisasi pinjaman. (Pexels.com/Tara Winstead)

Nakita.id - Apakah Moms sedang terjerat utang akhir-akhir ini? Yuk, segera lakukan galbay pinjol ilegal.

Sesuai namanya, galbay pinjol adalah singkatan dari gagal bayar pinjaman online, Moms.

Fenomena gerakan galbay pinjol ini kian merajela di Indonesia setelah banyaknya pinjol ilegal yang ada dimana-mana.

Apabila Moms sudah terjerat pinjol ilegal dan ingin melakukan gerakan ini, dari OJK telah memberikan beberapa solusi yang bisa dicoba.

Moms bisa simak informasi berikut ini dan siapkan catatannya mulai sekarang!

3 Solusi Melakukan Galbay Pinjol Ilegal yang Aman menurut OJK

1. Restrukturisasi Pinjaman

Solusi yang pertama ini bisa Moms lakukan jika memang mengalami kesulitan pembayaran utang plus bunga yang dibebankan. Yakni, dengan mengajukan keringanan.

Pihak penyedia pinjol dapat melakukan restrukturisasi kredit dengan cara sebagai berikut:

- Memperpanjang durasi pelunasan pinjaman

- Mengurangi tunggakan bunga pinjaman

- Mengurangi tunggakan pokok utang

- Menambah fasilitas pinjaman

Baca Juga: Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal, Solusi Biar Debt Collector Enggak Mampir ke Rumah