Nah, itu tadi ketiga solusi melakukan galbay pinjol ilegal yang aman menurut OJK.
Selain ketiga solusi diatas, Moms juga bisa mencoba beberapa solusi berikut jika sudah terlanjut terjerat pinjol ilegal.
1. Segera lunasi pinjaman. Jika belum mampu, lakukan restrukturisasi. Misalnya, berupa penurunan bunga atau perpanjangan waktu pinjaman.
2. Jangan pinjam lagi untuk menutup pinjaman, atau gali lubang tutup lubang.
3. Blokir semua telepon yang melakukan penagihan tidak beretika.
4. Segera lapor ke polisi apabila merasa dirugikan berupa teror, intimidasi, atau perbuatan tidak menyenangkan lainnya.
5. Berhenti meminjam dari pinjol ilegal.
Yuk, segera berhenti meminjam uang dari pinjol ilegal!
Sebagai gantinya, Moms bisa cari tahu apa saja pinjol yang sudah mengantongi izin resmi dari OJK.
Semoga artikel di atas bermanfaat, ya.
Selamat mencoba!
Baca Juga: 100+ APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif Sampai Sekarang, Waspadai!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR