Nakita.id - Minggu kemarin (23/7/2023) diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional ini menjadi ajang penting untuk mengingat kembali harapan bangsa terhadap anak di masa depan, yakni generasi yang sehat, hebat, dan cerdas.
Oleh sebab itu, jangan heran apabila Hari Anak Nasional diperingati sebagai bentuk kepedulian seluruh masyarakat Indonesia atas keamanan, kesejahteraan, serta kebahagiaan kehidupan anak.
Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional, bulan ini Nakita mengangkat topik tentang menjaga kesehatan mental anak dan remaja.
Selain dalam keluarga, kesehatan mental juga perlu dibentuk dalam lingkungan sekolah melalui bantuan guru, teman sebaya, dan staf sekolah lainnya.
Sayangnya, ternyata tidak sedikit anak dan remaja yang mengalami masalah kesehatan mental akibat kekerasan termasuk bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk hal ini, KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) melakukan berbagai tindakan tegas untuk menekan kasus kekerasan di lingkungan sekolah ini.
Apa saja upaya yang telah dilakukannya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Tindakan Tegas KemenPPPA untuk Menekan Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan bahwa memang di lingkungan sekolah itu paling rawan untuk tindak kekerasan.
"Kalau kita lihat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kita sudah punya program juga ya seperti program 'Sekolah Ramah Anak' bahwa bagaimana di dalam satuan pendidikan itu baik pendidikan formal, pendidikan non formal, maupun yang memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk adanya mekanisme untuk pengaduan dalam penanganan kasus di satuan pendidikan," kata Amur menjelaskan dalam wawancara eksklusif Nakita, Selasa (18/7/2023).
Berdasarkan penjelasannya, satuan Sekolah Ramah Anak ini dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi sekaligus melindungi hak anak itu sendiri.