Cara Membayar Tagihan Listrik yang Terlambat Cukup Lewat Online, Cek di Sini!

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Cara membayar tagihan listrik terlambat (Freepik)

- Batas daya 2.200 VA sebesar Rp 10.000 per bulan

- Batas daya 3.500-5.500 VA sebesar Rp 50.000 per bulan

- Batas daya 6.600-14.000 VA sebesar 3 persen dari tagihan rekening listrik, dengan minimum Rp 75.000 per bulan

- Batas daya di atas 14.000 VA sebesar 3 persen dari tagihan rekening listrik, dengan minimum Rp 100.000 per bulan

Jadi, besarnya denda tergantung dari daya listrik yang terpasang di rumah Moms, ya!

Sebaiknya, pastikan membayar tagihan listrik tepat waktu supaya tidak terkena denda.

Jika pelanggan tidak membayar denda dalam waktu yang lama, bisa mendapat konsekuensi lainnya termasuk pemutusan listrik.

Nah, itu tadi adalah cara pembayaran tagihan listrik yang terlambat.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Mudah Banget, Begini Cara Beli Token Listrik di Indomaret dan Alfamart yang Perlu Diketahui