Kenali Manfaat BPJS untuk Bayi, Moms Bisa Langsung Daftarkan Si Kecil Setelah Melahirkan

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 7 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Manfaat BPJS untuk bayi (Nakita)

Nakita.id - Apa saja manfaat BPJS untuk bayi baru lahir? Ini penjelasannnya Moms.

BPJS Kesehatan merupakan sebuah program asuransi kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Dengan visi mencapai akses kesehatan yang merata, BPJS Kesehatan berperan sebagai jembatan untuk mengakses layanan medis yang berkualitas tanpa memandang status sosial atau ekonomi.

Program ini memberikan perlindungan finansial dan jaminan akses pada berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rawat inap, rawat jalan, obat-obatan, dan tindakan medis.

Melalui partisipasi aktif dalam BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengurangi beban biaya kesehatan, meningkatkan kesadaran tentang kesehatan, serta mendukung pembangunan sektor kesehatan nasional yang berkelanjutan.

Tidak hanya untuk orang dewasa, BPJS juga sangat penting untuk bayi dan juga anak-anak.

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah manfaat BPJS Kesehatan untuk bayi. Yuk simak!

Manfaat BPJS Kesehatan untuk Bayi

Menurut Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi baru lahir sudah bisa didaftarkan BPJS.

Pendaftaran bisa dilakukan maksimal 28 hari setelah bayi dilahirkan.

Beberapa manfaat yang bisa didapatkan bayi yang memiliki BPJS Kesehatan, antara lain:

- Keperluan pemeriksaan

Baca Juga: Penting! Syarat Rawat Inap Gratis di RS dengan BPJS Kesehatan