Cara Cek Biaya Pajak Motor Online, Bisa dengan 3 Cara Mudah Ini

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Cara cek pajak motor online (Freepik)

- Klik “Cek Sekarang”

- Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus dibayar.

(Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti: merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin).

- Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

2. Lewat SMS

- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat motor/warna motor.

- Kemudian kirim ke nomor 08112119211

- Contoh: Info B/6777/XF Hitam.

- Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar.

- Info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

3. Lewat Aplikasi Samsat

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Biaya NJOP Tanah? Berikut 3 Hal yang Menjadi Patokan

- Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.

- Pilih wilayah kendaraan.

- Masukan nomor plat kendaraan.

- Muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.