Cara Cek Biaya Pajak Motor Online, Bisa dengan 3 Cara Mudah Ini

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Cara cek pajak motor online (Freepik)

Nakita.id - Bagaimana cara cek biaya pajak motor online? Simak penjelasannya!

Biaya pajak motor merupakan komponen penting yang harus diperhitungkan oleh para pemilik kendaraan bermotor.

Pajak motor, juga dikenal sebagai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), adalah kewajiban finansial yang harus dibayar secara berkala.

Besarnya pajak motor biasanya ditentukan berdasarkan jenis, kapasitas mesin, dan usia kendaraan.

Pajak ini digunakan untuk mendukung infrastruktur transportasi dan proyek-proyek pelayanan publik.

Memahami struktur dan perhitungan pajak motor adalah penting bagi para pemilik motor untuk menghindari sanksi dan memastikan ketaatan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.

Seiring dengan berkembangnya teknologi, Dads sekarang bisa mengecek lebih dulu besaran biaya pajak motor sebelum membayarnya.

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah cara mengecek biaya pajak kendaraan motor secara online.

Cara Cek Biaya Pajak Motor Online

1. Mengecek via Webiste

- Kunjungi laman https://e-samsat.id

- Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)

Baca Juga: Segera Siapkan Uangnya! Ternyata Butuh Segini Banyak untuk Bayar Biaya Bayar Motor Ganti Plat

- Klik “Cek Sekarang”

- Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus dibayar.

(Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti: merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin).

- Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

2. Lewat SMS

- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat motor/warna motor.

- Kemudian kirim ke nomor 08112119211

- Contoh: Info B/6777/XF Hitam.

- Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar.

- Info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

3. Lewat Aplikasi Samsat

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Biaya NJOP Tanah? Berikut 3 Hal yang Menjadi Patokan

- Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.

- Pilih wilayah kendaraan.

- Masukan nomor plat kendaraan.

- Muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.