KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Cair, Ini Aturan Penggunaannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Bantuan KJP Tahap 1 tahun 2023 sudah cair (Freepik)

Nakita.id - KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah cair pada bulan Agustus ini.

Rencananya, penyalurannya akan dilakukan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023.

Tentu ini jadi hal yang ditunggu para siswa di DKI Jakarta.

Dilansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (11/8/2023) menyampaikan informasi terkait pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Agustus.

Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

Siswa yang sudah dinyatakan jadi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan mendapatkan dana dengan nomimal berbeda-beda.

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Aturan penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023

Selain itu, untuk memastikan ketepatan penggunaan dana KJP Plus, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan penerimanya:

1. Pembelanjaan non-tunai (cashless)

Baca Juga: Aturan Baru Penarikan Dana KPJ Plus Tahap 1 2023 Bagi Siswa Sekolah

2. Pembayaran non-tunai dengan cara taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Payment JakOne Mobile.

3. Siswa penerima KJP belanja di toko resmi belanja KJP Plus atau merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.

4. Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah yang dapat dibeli dari dana KJP Plus.Saat ini jumlah merchant/toko resmi belanja KJP Plus sebanyak 2.406 yang tersebar di seluruh wilayah DKI (satu kelurahan sudah ada minimal 1 merchant).

Jumlah merchant akan terus ditambah untuk memudahkan siswa belanja kebutuhan perlengkapan sekolah dari dana KJP Plus.

5. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus terekam di setiap merchant.

6. Setiap merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus.

7. Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P4OP Disdik.

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang bakal diterima para siswa.

Jenjang SD/MI

Jumlah penerima dana bantuan: 313.154 peserta didik

Baca Juga: Cair Mulai 7 Juni 2023, Ini Total Penerima dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Juni 2023 Siswa SD-SMA

Biaya rutin: 135.000 per bulan

Biaya berkala: Rp115.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000 per bulan

Jenjang SMP/MTs

Jumlah penerima dana bantuan: 186.697 peserta didik

Biaya rutin: 185.000 per bulan

Biaya berkala: Rp115.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000 per bulan

Jenjang SMA/MA

Jumlah penerima dana bantuan: 65.073 peserta didik

Biaya rutin: 235.000 per bulan

Baca Juga: Besaran Dana KJP Plus untuk Kebutuhan Sekolah Anak di Jakarta

Biaya berkala: Rp185.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000 per bulan

Jenjang SMK

Jumlah penerima dana bantuan: 107.775 peserta didik

Biaya rutin: 235.000 per bulan

Biaya berkala: Rp215.000 per bulan

Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000 per bulan

Jenjang PKBM

Jumlah penerima dana bantuan: 1.900 peserta didik

Biaya rutin: 185.000 per bulan

Biaya berkala: Rp115.000 per bulan

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, Yuk Simak!