ILO Tegaskan Pentingnya Perusahaan Akui Hak Menyusui bagi Ibu Pekerja

By Shannon Leonette, Senin, 21 Agustus 2023 | 20:45 WIB
Dalam rangka menyambut Pekan ASI Sedunia pada 1-7 Agustus, ILO tegaskan pentingnya perusahaan di Indonesia untuk mengakui hak menyusui bagi ibu pekerja. Selengkapnya dapat disimak berikut ini. (Nakita.id)

Mulai dari menyediakan pojok laktasi, daycare, hingga layanan keluarga lainnya yang mampu menyejahterakan keluarga masing-masing pekerja.

"Jadi, enggak harus setiap perusahaan memiliki pojok laktasi ya," ucap Early.

"Kecuali perusahaan besar, karena pastinya jumlah pekerjanya sudah banyak dan kawasannya juga sudah sendiri," tambahnya.

4. Kurangnya Komunikasi dengan Pihak Manajemen Perusahaan

Faktor penyebab yang terakhir ini juga perlu diperhatikan menurut Early.

"Menurut aku, memang isu perawatan (pengasuhan) ini sebenarnya perlu disuarakan dan menjadi bahan diskusi antara Serikat Pekerja dengan manajemennya.

Ada dialog sosial, terutama di perusahaan yang didominasi pekerja perempuan," tutur Early.

Jadi tak heran, meski sudah ada kebijakannya di Indonesia, ternyata tak sedikit perusahaan yang mengimplementasikan kebijakan bagi ibu pekerja yang menyusui ini.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, ada beragam faktor yang bisa menyebabkan permasalahan ini di Indonesia.

Maka dari itulah, sangat penting bagi banyak perusahaan untuk mengakui hak menyusui bagi ibu pekerja.

Jika Moms masih penasaran bagaimana pengimplementasian kebijakan menyusui di perusahaan Indonesia, bisa langsung kunjungi https://www.ilo.org/globalcare/.

Semoga artikel diatas bermanfaat ya, Moms.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Ideal untuk Menyusui? Ternyata Tidak Boleh Sembarangan, Moms!